Minggu, 10 Maret 2013


Kisah Nyata :KEAJAIBAN SEDEKAH YANG MENAKJUBKAN ...


Di Bontang, Kalimantan Timur ada sebuah perusahaan kaya raya dengan fasilitas yang luar biasa bagi karyawannya. Penghasilan para pegawainya berlipat-lipat dibanding dengan perusahaan swasta maupun nasional lainnya. Tunjangan berupa rumah, mobil, pendidikan anak bahkan makan pun diberikan.

Beberapa kali saya berkunjung ke sana maka saya hanya berkomentar, "Betapa beruntungnya mereka yang tinggal dan bekerja di tempat ini!" Mereka hidup di sebuah komplek yang terisolir dari dunia Bontang. Pagar-pagar mereka kokoh berdiri dan lengkap dengan petugas keamanan yang membuat komplek perumahan itu terisolir dari dunia luar.

Penghasilan besar yang mereka dapat, -mungkin sebab sulit untuk mendapatkan mustahik-, maka kewajiban zakat dan sedekah pun barangkali tak tersalurkan. Namun meski demikian hal yang menjadi hak Allah adalah tetap menjadi hak-Nya. Dimana suatu saat Dia pun akan menagihnya.

Sore itu saya diminta bersilaturrahmi dengan sebuah majlis taklim kaum ibu di sana. Tema yang diminta membuat saya berpikir keras untuk mencari referensinya. BEROBAT DENGAN SEDEKAH!!! "Darimana saya harus memulai...?" saya membatin.

Alhamdulillah atas izin Allah Swt ceramah pengantar yang saya berikan terasa nikmat. Jangankan untuk mereka kaum ibu yang mendengarkannya, saya sendiri saja merasakan kenikmatan itu. Rupanya Allah Swt memberi keberkahan pada majlis kami saat itu. Tanpa terasa saya dapati beberapa 'ilmu ladunni' yang Allah berikan. Sehingga saya belajar saat mengajar. Menjadi mengerti bersama orang-orang yang mencari pemahaman.

Allah mewariskan ilmu yang diketahui seseorang, asalkan ia mengamalkan ilmu yang sudah pernah ia ketahui. (Muhammad Saw)

Usai pembicaraan kurang lebih sekitar setengah jam, maka saya menawarkan kepada peserta majlis untuk bertanya dan berdialog. Di sana rupanya ada seorang ibu berusia lebih dari 40 tahun, sebutlah namanya Reni. Tiba-tiba ia mengacungkan tangan dan ternyata ia bukan hendak bertanya akan tetapi ia ingin berbagi pengalaman kepada semua peserta yang hadir. Reni pun memulai kisahnya:

Kira-kira 17 tahun yang lalu Reni hamil untuk pertama kali. Allah Swt menakdirkan bahwa Reni keguguran. Maka dari Bontang, ia pun diantar oleh suaminya pergi ke Balikpapan dengan pesawat untuk berobat ke seorang dokter terkenal di sana bernama Yusfa. Akhirnya Reni dikuret rahimnya.

Kisah Nyata :KEAJAIBAN SEDEKAH YANG MENAKJUBKAN ...



Di Bontang, Kalimantan Timur ada sebuah perusahaan kaya raya dengan fasilitas yang luar biasa bagi karyawannya. Penghasilan para pegawainya berlipat-lipat dibanding dengan perusahaan swasta maupun nasional lainnya. Tunjangan berupa rumah, mobil, pendidikan anak bahkan makan pun diberikan.

Beberapa kali saya berkunjung ke sana maka saya hanya berkomentar, "Betapa beruntungnya mereka yang tinggal dan bekerja di tempat ini!" Mereka hidup di sebuah komplek yang terisolir dari dunia Bontang. Pagar-pagar mereka kokoh berdiri dan lengkap dengan petugas keamanan yang membuat komplek perumahan itu terisolir dari dunia luar.

Penghasilan besar yang mereka dapat, -mungkin sebab sulit untuk mendapatkan mustahik-, maka kewajiban zakat dan sedekah pun barangkali tak tersalurkan. Namun meski demikian hal yang menjadi hak Allah adalah tetap menjadi hak-Nya. Dimana suatu saat Dia pun akan menagihnya.

Sore itu saya diminta bersilaturrahmi dengan sebuah majlis taklim kaum ibu di sana. Tema yang diminta membuat saya berpikir keras untuk mencari referensinya. BEROBAT DENGAN SEDEKAH!!! "Darimana saya harus memulai...?" saya membatin.

Alhamdulillah atas izin Allah Swt ceramah pengantar yang saya berikan terasa nikmat. Jangankan untuk mereka kaum ibu yang mendengarkannya, saya sendiri saja merasakan kenikmatan itu. Rupanya Allah Swt memberi keberkahan pada majlis kami saat itu. Tanpa terasa saya dapati beberapa 'ilmu ladunni' yang Allah berikan. Sehingga saya belajar saat mengajar. Menjadi mengerti bersama orang-orang yang mencari pemahaman.

Allah mewariskan ilmu yang diketahui seseorang, asalkan ia mengamalkan ilmu yang sudah pernah ia ketahui. (Muhammad Saw)

Usai pembicaraan kurang lebih sekitar setengah jam, maka saya menawarkan kepada peserta majlis untuk bertanya dan berdialog. Di sana rupanya ada seorang ibu berusia lebih dari 40 tahun, sebutlah namanya Reni. Tiba-tiba ia mengacungkan tangan dan ternyata ia bukan hendak bertanya akan tetapi ia ingin berbagi pengalaman kepada semua peserta yang hadir. Reni pun memulai kisahnya:

Kira-kira 17 tahun yang lalu Reni hamil untuk pertama kali. Allah Swt menakdirkan bahwa Reni keguguran. Maka dari Bontang, ia pun diantar oleh suaminya pergi ke Balikpapan dengan pesawat untuk berobat ke seorang dokter terkenal di sana bernama Yusfa. Akhirnya Reni dikuret rahimnya.

Sepulangnya dari Balikpapan, Reni mendapati dari qubulnya selalu keluar darah dalam jumlah banyak. Bahkan lebih banyak dari menstruasi rutin. Apalagi bila ia bangun tidur, ia dapati kasur dan sprei selalu bersimbah darah. Ia panik dan kalut mengatasi hal ini. Maka ia pun kembali lagi ke Balikpapan bersama suaminya untuk berobat ke dokter Yusfa.

Sayangnya sang dokter tidak mengerti sebab pendarahan hebat ini. Maka yang terjadi adalah kali itu Reni dikuret lagi. Sakit dan perih, itulah yang dirasakan Reni!

Namun pendarahan itu masih tetap saja terjadi, padahal hampir setiap dua hari sekali Reni dan suami terbang Bontang-Balikpapan untuk mengkonsultasikan penyebab pendarahan ini. Namun tindakan yang diambil oleh dokter Yusfa hanyalah mengkuret rahim Reni. Reni dan suami hanya bisa pasrah dan berharap pertolongan Allah Swt atas musibah ini.

Kejadian ini berlangsung cukup lama. Hingga tubuh Reni bertambah ringkih, rumah tangga tak terurus, uang tabungan terkuras dan suami tidak bisa bekerja tenang sebab harus sibuk mengurusi Reni. Sepertinya ada sebuah cobaan besar yang sedang Allah Swt timpakan kepada Reni dan suaminya.

Reni & suami terus berdoa kepada Allah Swt agar diberi jalan keluar dari masalah ini.

Hingga akhirnya Allah Swt pun mendengar dan mengijabah doa mereka

Jumat, 08 Maret 2013

Riba Menurut Al-Quran

Tulisan berikut tidak akan membahas kehalalan atau keharaman riba, karena keharamannya telah disepakati oleh setiap Muslim berdasarkan ayat-ayat Al-Quran serta ijma' seluruh ulama Islam, apa pun mazhab atau alirannya. Yang dibahas adalah apa yang di maksud sesungguhnya oleh Al-Quran dengan riba yang diharamkannya itu?
Para ulama sejak dahulu hingga kini, ketika membahas masalah ini, tidak melihat esensi riba guna sekadar mengetahuinya, tetapi mereka melihat dan membahasnya sambil meletakkan di pelupuk mata hati mereka beberapa praktek transaksi ekonomi guna mengetahui dan menetapkan apakah praktek-praktek tersebut sama dengan riba yang diharamkan itu sehingga ia pun menjadi haram, ataukah tidak sama.
Perbedaan pendapat dalam penerapan pengertian pada praktek-praktek transaksi ekonomi telah berlangsung sejak masa sahabat dan diduga akan terus berlangsung selama masih terus muncul bentuk-bentuk baru transaksi ekonomi.
Perbedaan-perbedaan ini antara lain disebabkan oleh wahyu mengenai riba yang terakhir turun kepada Rasul saw. beberapa waktu sebelum beliau wafat, sampai-sampai 'Umar bin Khaththab r.a. sangat mendambakan kejelasan masalah riba ini.164 Beliau berkata: "Sesungguhnya termasuk dalam bagian akhir Al-Quran yang turun, adalah ayat-ayat riba. Rasulullah wafat sebelum beliau menjelaskannya. Maka tinggalkanlah apa yang meragukan kamu kepada apa yang tidak meragukan kamu."165
Keragu-raguan terjerumus ke dalam riba yang diharamkan itu menjadikan para sahabat, sebagaimana dikatakan 'Umar r.a., "meninggalkan sembilan per sepuluh yang halal".166
Sebelum membuka lembaran-lembaran Al-Quran yang ayat-ayatnya berbicara tentang riba, terlebih dahulu akan dikemukakan selayang pandang tentang kehidupan ekonomi masyarakat Arab semasa turunnya Al-Quran.

WARIS DALAM PANDANGAN ISLAM

SYARIAT Islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Di dalamnya ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang legal. Syariat Islam juga menetapkan hak pemindahan kepemilikan seseorang sesudah meninggal dunia kepada ahli warisnya, dari seluruh kerabat dan nasabnya, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan, besar atau kecil.
Al-Qur'an menjelaskan dan merinci secara detail hukum-hukum yang berkaitan dengan hak kewarisan tanpa mengabaikan hak seorang pun. Bagian yang harus diterima semuanya dijelaskan sesuai kedudukan nasab terhadap pewaris, apakah dia sebagai anak, ayah, istri, suami, kakek, ibu, paman, cucu, atau bahkan hanya sebatas saudara seayah atau seibu.
Oleh karena itu, Al-Qur'an merupakan acuan utama hukum dan penentuan pembagian waris, sedangkan ketetapan tentang kewarisan yang diambil dari hadits Rasulullah saw. dan ijma' para ulama sangat sedikit. Dapat dikatakan bahwa dalam hukum dan syariat Islam sedikit sekali ayat Al-Qur'an yang merinci suatu hukum secara detail dan rinci, kecuali hukum waris ini.

. Hak Waris Kaum Wanita sebelum Islam

Sebelum Islam datang, kaum wanita sama sekali tidak mempunyai hak untuk menerima warisan dari peninggalan pewaris (orang tua ataupun kerabatnya). Dengan dalih bahwa kaum wanita tidak dapat ikut berperang membela kaum dan sukunya. Bangsa Arab jahiliah dengan tegas menyatakan, "Bagaimana mungkin kami memberikan warisan (harta peninggalan) kepada orang yang tidak bisa dan tidak pernah menunggang kuda, tidak mampu memanggul senjata, serta tidak pula berperang melawan musuh." Mereka mengharamkan kaum wanita menerima harta warisan, sebagaimana mereka mengharamkannya kepada anak-anak kecil.
Sangat jelas bagi kita bahwa sebelum Islam datang bangsa Arab memperlakukan kaum wanita secara zalim.

Pembagian Waris Menurut Islam


A. Penjelasan

Allah SWT melalui ketiga ayat tersebut --yang kesemuanya termaktub dalam surat an-Nisa'-- menegaskan dan merinci nashih (bagian) setiap ahli waris yang berhak untuk menerimanya. Ayat-ayat tersebut juga dengan gamblang menjelaskan dan merinci syarat-syarat serta keadaan orang yang berhak mendapatkan warisan dan orang-orang yang tidak berhak mendapatkannya. Selain itu, juga menjelaskan keadaan setiap ahli waris, kapan ia menerima bagiannya secara "tertentu", dan kapan pula ia menerimanya secara 'ashabah.
Perlu kita ketahui bahwa ketiga ayat tersebut merupakan asas ilmu faraid, di dalamnya berisi aturan dan tata cara yang berkenaan dengan hak dan pembagian waris secara lengkap. Oleh sebab itu, orang yang dianugerahi pengetahuan dan hafal ayat-ayat tersebut akan lebih mudah mengetahui bagian setiap ahli waris, sekaligus mengenali hikmah Allah Yang Maha Bijaksana itu.
Allah Yang Maha Adil tidak melalaikan dan mengabaikan hak setiap ahli waris. Bahkan dengan aturan yang sangat jelas dan sempurna Dia menentukan pembagian hak setiap ahli waris dengan adil serta penuh kebijaksanaan. Maha Suci Allah. Dia menerapkan hal ini dengan tujuan mewujudkan keadilan dalam kehidupan manusia, meniadakan kezaliman di kalangan mereka, menutup ruang gerak para pelaku kezaliman, serta tidak membiarkan terjadinya pengaduan yang terlontar dari hati orang-orang yang lemah.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ketiga ayat tersebut merupakan salah satu rukun agama, penguat hukum, dan induk ayat-ayat Ilahi. Oleh karenanya faraid memiliki martabat yang sangat agung, hingga kedudukannya menjadi separo ilmu. Hal ini tercermin dalam hadits berikut, dari Abdullah Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Pelajarilah Al-Qur'an dan ajarkanlah kepada orang lain, serta pelajarilah faraid dan ajarkanlah kepada orang lain. Sesungguhnya aku seorang yang bakal meninggal, dan ilmu ini pun bakal sirna hingga akan muncul fitnah. Bahkan akan terjadi dua orang yang akan berselisih dalam hal pembagian (hak yang mesti ia terima), namun keduanya tidak mendapati orang yang dapat menyelesaikan perselisihan tersebut. " (HR Daruquthni)
Lebih jauh Imam Qurthubi mengatakan, "Apabila kita telah mengetahui hakikat ilmu ini, maka betapa tinggi dan agung penguasaan para sahabat tentang masalah faraid ini. Sungguh mengagumkan pandangan mereka mengenai ilmu waris ini. Meskipun demikian, sangat disayangkan kebanyakan manusia (terutama pada masa kini) mengabaikan dan melecehkannya."1
Perlu kita ketahui bahwa semua kitab tentang waris yang disusun dan ditulis oleh para ulama merupakan penjelasan dan penjabaran dari apa yang terkandung dalam ketiga ayat tersebut. Yakni penjabaran kandungan ayat yang bagi kita sudah sangat jelas: membagi dan adil. Maha Suci Allah Yang Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum dan syariat-Nya.
Di antara kita mungkin ada yang bertanya-tanya dalam hati, adakah ayat lain yang berkenaan dengan waris selain dari ketiga ayat tersebut?
Di dalam Al-Qur'an memang ada beberapa ayat yang menyebutkan masalah hak waris bagi para kerabat (nasab), akan tetapi tentang besar-kecilnya hak waris yang mesti diterima mereka tidak dijelaskan secara rinci. Di antaranya adalah firman Allah berikut:
"Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetaplan. " (an-Nisa': 7)
"... Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (al-Anfal: 75)
"... Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah)." (al-Ahzab: 6)

Pembagian Waris Menurut Islam

AYAT-AYAT WARIS

ALLAH SWT berfirman
"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. SesungguhnyaAllah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (an-Nisa': 11)
"Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun." (an-Nisa': 12)

Apakah Rokok itu Haram?

Pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memang rokok itu belum ada, namun sesungguhnya Islam datang dengan pokok yang umum, mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan tubuh, mengganggu orang di dekatnya, atau menyia-nyiakan harta. Inilah dalil-dalil yang menunjukkan hukum rokok.
1. Allah ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (Al-A’raf: 157).
Dan rokok merupakan perkara buruk yang memudharatkan dan baunya pun busuk.
2. Allah ta’ala berfirman,
وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195).
Rokok akan menyebabkan penyakit yang mematikan seperti TBC, kanker dan lain-lain.
3. Allah ta’ala berfirman,
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Janganlah kalian membunuh jiwa-jiwa kalian. (An-Nisa: 29).
Rokok itu membunuh secara perlahan-lahan.
4. Allah berfirman tentang mudharatnya khamr,
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (Al-Baqarah: 219).
Bahaya rokok itu lebih besar dari manfaatnya, bahkan rokok itu seluruhnya membahayakan (tidak ada manfaatnya sama sekali –pent.).
5. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (Al-Isra’: 27).
Rokok itu bentuk pemborosan dan berlebih-lebihan, termasuk perbuatannya syaithan.
6. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidaklah membahayakan dan tidaklah dibahayakan” (Shahih, riwayat Ahmad).
Rokok itu membahayakan orang yang menghisapnya, dan mengganggu orang yang di dekatnya serta menyia-nyiakan hartanya.

Hukum Zakat Profesi


Hukum Zakat Profesi

Oleh: Asy Syaikh Abdullah Al Bukhari

Soal: Tolong jelaskan hukum zakat profesi (dibahasakan kepada syaikh dengan nama penghasilan bulanan –red.)
Jawaban:
Pemasukan bulanan yang disebut oleh pegawai dengan nama gaji bulanan, apabila digunakan dan selalu habis, maka tidak ada zakat padanya.
Zakat itu diwajibkan dengan beberapa perkara:
Satu: Harta yang terkumpul telah berlalu padanya satu haul yaitu satu tahun.

Memotong Kuku Termasuk Fithrah

Pertanyaan:
Apakah hukum syariat terhadap orang yang memanjangkan seluruh kukunya atau sebagiannya?
Jawaban:
Memanjangkan kuku jika tidak haram, minimal hukumnya makruh, sebab Nabi shallallahu ’alaihi wasallam telah menentukan masa memotong kuku agar tidak membiarkannya lebih dari 40 hari. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
”Sesuatu yang ditumpahkan darahnya (disembelih) dan disebutkan nama Allah (padanya), maka makanlah ia. Bukan gigi dan kuku…(hingga ucapan beliau,-penj.) adapun gigi, maka ia termasuk tulang, sedangkan (memelihara) kuku adalah cara hidup orang-orang Habasyah (Ethiopia).” [Shahih Al Bukhari, Kitabu asy Syirkah (2507); Shahih Muslim, Kitabu al Adhahy (1968)]
Sumber: Kitab ad Da’wah, Vol V, dari Asy Syaikh Ibnu Utsaimin, Jilid II, hal. 79,80

Khusyu’ dalam Shalat

Segala puji khusus bagi Allah, yang telah memerintahkan untuk beristi’anah (meminta tolong kepada-Nya) dengan kesabaran dan shalat dalam menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Dia memberitakan bahwa hal itu merupakan suatu yang berat kecuali bagi para hamba-Nya yang khusyu’. Allah juga menyifati kaum mukminin dengan khusyu’ dalam shalat mereka. Allah menjadikannya sebagai sifat-sifat mereka. Allah berfirman:
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun: 1-2]
Aku memuji-Nya atas besarnya anugerah dan kebaikan-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagai bentuk pengagungan terhadap-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, sang juru dakwah kepada keridhaan-Nya, shalat Allah atasnya dan atas keluarga dan para shahabatnya serta siapapun yang mengikuti mereka dengan baik. Amma ba’d:
Wahai umat manusia, bertaqwalah kalian kepada Allah. Ketahuilah bahwa khusyu’ dalam shalat merupakan ruh ibadah shalat tersebut sekaligus maksud utama ditegakkannya ibadah shalat tersebut. Allah telah menyifati para rasul-Nya dan para hamba-Nya yang shalihin dengan sifat tersebut (khusyu’). Allah berfirman:
﴿ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ ﴾
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas [1], dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya`: 90]
Allah juga berfirman:
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun: 1-2]

Risalah Jihad (islam anti terorisme)

Salah kaprah dalam jihad, membikin bencana atas ummat
Penulis: Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
“Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” [Isyarat kepada hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari shahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang pokok pangkal dari semua urusan, tiangnya dan puncaknya yang tertinggi?” Aku berkata: “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau mengatakan: “Hadits hasan shahih.”)]
Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka akan menganggap orang-orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah.
Bahkan tak jarang mereka menganggap orang yang suka mendoakan kebaikan untuk pemerintah sebagai budak pemerintah.

Khamar (Arak)

KHAMAR adalah bahan yang mengandung alkohol yang memabukkan.
Untuk lebih jelasnya, di sini akan kami sebutkan beberapa bahaya khamar terhadap pribadi seseorang, baik akalnya, tubuhnya, agamanya dan dunianya. Akan kami jelaskan juga betapa bahayanya terhadap rumahtangga ditinjau dari segi pemeliharaannya maupun pengurusannya terhadap isteri dan anak-anak. Dan akan kami bentangkan juga betapa mengancamnya arak terhadap masyarakat dan bangsa dalam existensinya, baik yang berupa moral maupun etika.
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh salah seorang penyelidik, bahwa tidak ada bahaya yang lebih parah yang diderita manusia, selain bahaya arak. Kalau diadakan penyelidikan secara teliti di rumah-rumah sakit, bahwa kebanyakan orang yang gila dan mendapat gangguan saraf adalah disebabkan arak. Dan kebanyakan orang yang bunuh diri ataupun yang membunuh kawannya adalah disebabkan arak. Termasuk juga kebanyakan orang yang mengadukan dirinya karena diliputi oleh suasana kegelisahan, orang yang membawa dirinya kepada lembah kebangkrutan dan menghabiskan hak miliknya, adalah disebabkan oleh arak.
Begitulah, kalau terus diadakan suatu penelitian yang cermat, niscaya akan mencapai batas klimaks yang sangat mengerikan yang kita jumpai, bahwa nasehat-nasehat, kecil sekali artinya.
Orang-orang Arab dalam masa kejahilannya selalu disilaukan untuk minum khamar dan menjadi pencandu arak. Ini dapat dibuktikan dalam bahasa mereka yang tidak kurang dari 100 hama dibuatnya untuk mensifati khamar itu. Dalam syair-syairnya mereka puji khamar itu, termasuk sloki-slokinya, pertemuan-pertemuannya dan sebagainya.

Pakaian Untuk Berfoya-foya dan Kesombongan dan Berlebih-Lebihan Dalam Berhias dengan Mengubah Ciptaan Allah

Ketentuan secara umum dalam hubungannya dengan masalah menikmati hal-hal yang baik, yang berupa makanan, minuman ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk kesombongan.
Berlebih-lebihan, yaitu melewati batas ketentuan dalam menikmati yang halal. Dan yang disebut kesombongan, yaitu erat sekali hubungannya dengan masalah niat, dan hati manusia itu berkait dengan masalah yang zahir. Dengan demikian apa yang disebut kesombongan itu ialah bermaksud untuk bermegah-megah dan menunjuk-nunjukkan serta menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal Allah samasekali tidak suka terhadap orang yang sombong.
Seperti firmanNya:

"Allah tidak suka kepada setiap orang yang angkuh dan sombong." (al-Hadid: 23)
Dan Rasulullah s.a.w. juga bersabda:
"Barangsiapa melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya nanti di hari kiamat." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kemudian agar setiap muslim dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan kesombongan, maka Rasulullah s.a.w. melarang berpakaian yang berlebih-lebihan, dimana hal tersebut akan dapat menimbulkan perasaan angkuh, membanggakan diri pada orang lain dengan bentuk-bentuk lahiriah yang kosong itu.
Di dalam hadisnya, Rasulullah s.a.w. bersabda sebagai berikut,

Laki-Laki Menyerupai Perempuan dan Perempuan Menyerupai Laki-Laki

Rasulullah s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan.15 Disamping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.16 Termasuk diantaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.

Pakaian Wanita Islam

Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya.
Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (l) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian." (Riwayat Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis sehingga dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.

Emas dan Sutera Asli Haram Untuk Orang Laki-Laki

Kalau Islam telah memberikan perkenan bahkan menyerukan kepada umatnya supaya berhias dan menentang keras kepada siapa yang mengharamkannya, yaitu seperti yang dikatakan Allah dalam al-Quran:

"Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan untuk hambaNya dan begitu juga rezeki-rezeki yang baik (halal)?" (al-A'raf: 32)
Maka dibalik itu Islam telah mengharamkan kepada orang laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut justru paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu ialah:
  1. Berhias dengan emas.
  2. Memakai kain sutera asli.
Ali bin Abu Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat orang laki-laki dari umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)
Tetapi Ibnu Majah menambah:

slam Agama Bersih dan Cantik

ebelum Islam mencenderung kepada masalah perhiasan dan gerak yang baik, terlebih dahulu Islam mengerahkan kecenderungannya yang lebih besar kepada masalah kebersihan adalah merupakan dasar pokok bagi setiap perhiasan yang baik dan pemandangan yang elok.
Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:

"Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih." (Riwayat Ibnu Hibban)
Dan sabdanya pula:
"Kebersihan itu dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke sorga." (Riwayat Thabarani)
Rasulullah s.a.w. sangat menekankan tentang masalah kebersihan pakaian, badan, rumah dan jalan-jalan. Dan lebih serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang mengherankan, karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima sembahyangnya seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu'.
Kalau suasana bangsa Arab itu dikelilingi oleh suasana pedesaan padang pasir di mana orang-orangnya atau kebanyakan mereka itu telah merekat dengan meremehkan urusan kebersihan dan berhias, maka Nabi Muhammad s.a.w. waktu itu memberikan beberapa bimbingan yang cukup dapat membangkitkan, serta nasehat-nasehat yang jitu, sehingga mereka naik dari sifat-sifat primitif menjadi bangsa modern dan dari bangsa yang sangat kotor menjadi bangsa yang cukup necis.
Pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, rambut dan jenggotnya morat-marit tidak terurus, kemudian Nabi mengisyaratkan, seolah-olah memerintah supaya rambutnya itu diperbaiki, maka orang tersebut kemudian memperbaikinya, dan setelah itu dia kembali lagi menghadap Nabi.
Maka kata Nabi:
"Bukankah ini lebih baik daripada dia datang sedang rambut kepalanya morat-marit seperti syaitan?" (Riwayat Malik)
Dan pernah juga Nabi melihat seorang laki-laki yang kepalanya kotor sekali.
Maka sabda Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dengan itu dia dapat meluruskan rambutnya?"
Pernah juga Nabi melihat seorang yang pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?" (Riwayat Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikkan, maka tanya Nabi kepadanya:
"Apakah kamu mempunyai uang?" Orang tersebut menjawab: "Ya! saya punya" Nabi bertanya lagi. "Dari mana uang itu?" Orang itupun kemudian menjawab: "Dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku." Maka kata Nabi: "Kalau Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas nikmatNya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawananNya itu." (Riwayat Nasa'i)
Masalah kebersihan ini lebih ditekankan lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum'at dan Hari raya. Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda:
"Sebaiknyalah salah seorang di antara kamu --jika ada rezeki-- memakai dua pakaian untuk hari Jum'at, selain pakaian kerja." (Riwayat Abu Daud)

Pakaian dan Perhiasan

ISLAM memperkenankan kepada setiap muslim, bahkan menyuruh supaya geraknya baik, elok dipandang dan hidupnya teratur dengan rapi untuk menikmati perhiasan dan pakaian yang telah dicipta Allah.
Adapun tujuan pakaian dalam pandangan Islam ada dua macam; yaitu, guna menutup aurat dan berhias. Ini adalah merupakan pemberian Allah kepada umat manusia seluruhnya, di mana Allah telah menyediakan pakaian dan perhiasan, kiranya mereka mau mengaturnya sendiri.
Maka berfirmanlah Allah s.w.t.:

"Hai anak-cucu Adam! Sungguh Kami telah menurunkan untuk kamu pakaian yang dapat menutupi aurat-auratmu dan untuk perhiasan." (al-A'raf: 26)
Barangsiapa yang mengabaikan salah satu dari dua perkara di atas, yaitu berpakaian untuk menutup aurat atau berhias, maka sebenarnya orang tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan mengikuti jejak syaitan. Inilah rahasia dua seruan yang dicanangkan Allah kepada umat manusia, sesudah Allah mengumandangkan seruanNya yang terdahulu itu, dimana dalam dua seruanNya itu Allah melarang keras kepada mereka telanjang dan tidak mau berhias, yang justru keduanya itu hanya mengikuti jejak syaitan belaka.
Untuk itulah maka Allah berfirman:

Halal dan Haram dalam Islam

.1 Asal Tiap-Tiap Sesuatu Adalah Mubah

DASAR pertama yang ditetapkan Islam, ialah: bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas dari syari' (yang berwenang membuat hukum itu sendiri, yaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nas yang sah --misalnya karena ada sebagian Hadis lemah-- atau tidak ada nas yang tegas (sharih) yang menunjukkan haram, maka hal tersebut tetap sebagaimana asalnya, yaitu mubah.
Ulama-ulama Islam mendasarkan ketetapannya, bahwa segala sesuatu asalnya mubah, seperti tersebut di atas, dengan dalil ayat-ayat al-Quran yang antara lain:
"Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya." (al-Baqarah: 29)
"(Allah) telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya daripadaNya." (al-Jatsiyah: 13)
"Belum tahukah kamu, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi;

Membumikan Al-Quran

Laylat Al-Qadr

Surah Al-Qadr adalah surah ke-97 menurut urutannya di dalam Mushaf. Ia ditempatkan sesudah surah Iqra'. Para ulama Al-Quran menyatakan bahwa ia turun jauh sesudah turunnya surah Iqra'. Bahkan, sebagian diantara mereka, menyatakan bahwa surah Al-Qadr turun setelah Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah.
Penempatan dan perurutan surah dalam Al-Quran dilakukan langsung atas perintah Allah SWT, dan dari perurutannya ditemukan keserasian-keserasian yang mengagumkan.
Kalau dalam surah Iqra', Nabi saw. diperintahkan (demikian pula kaum Muslim) untuk membaca dan yang dibaca itu antara lain adalah Al-Quran, maka wajarlah jika surah sesudahnya --yakni surah Al-Qadr ini-- berbicara tentang turunnya Al-Quran dan kemuliaan malam yang terpilih sebagai malam Nuzul Al-Qur'an (turunnya Al-Quran).
Bulan Ramadhan memiliki sekian banyak keistimewaan. Salah satu di antaranya adalah Laylat Al-Qadr -- satu malam yang oleh Al-Quran dinamai "lebih baik daripada seribu bulan".
Tetapi, apa dan bagaimana malam itu? Apakah ia terjadi sekali saja yakni pada malam ketika turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu atau terjadi setiap bulan Ramadhan sepanjang sejarah? Bagaimana kedatangannya, apakah setiap orang yang menantinya pasti akan mendapatkannya? Benarkah ada tanda-tanda fisik material yang menyertai kehadirannya (seperti membekunya air, heningnya malam dan menunduknya pepohonan, dan sebagainya)? Masih banyak lagi pertanyaan yang dapat dan sering muncul berkaitan dengan malam Al-Qadr itu.

Rabu, 06 Maret 2013

7 Hikmah dari ibadah haji





Ibadah haji adalah rukun islam yang kelima sekaligus yang terakhir, dan ibadah ini di lakukan di tanah suci atau bisa di bilang di mekkah. ibadah ini di lakukan jika kita mampu, mampu dalam hal materi dan juga kesehatan karena jika kesehatan kita terganggu maka kita tidak di izinkan pergi ke mekkah itu karena perjalanannya yang cukup jauh dan lama. Di bawah ini 7 hikmah dari ibadah haji

1. Menjadi tetamu Allah

Kaabah atau Baitullah itu dikatakan juga sebagai 'Rumah Allah'. Walau bagaimana pun haruslah difahami bahawa bukanlah Allah itu bertempat atau tinggal disitu. Sesungguhnya Allah itu ada dimana mana. Ia dikatakan sebagai 'Rumah Allah' kerana mengambil apa yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s. oleh yang demikian orang yang mengerjakan haji adalah merupakan tetamu istimewa Allah. Dan sudah menjadi kebiasaan setiap tetamu mendapat layanan yang istimewa dari tuan rumah. Rasulullah bersabda: "Orang yang mengerjakan haji dan orang yang mengerjakan umrah adalah tetamu Allah Azza wa jalla dan para pengunjung-Nya. Jika mereka meminta kepada-Nya nescaya diberi-Nya. Jika mereka meminta ampun nescaya diterima-Nya doa mereka. Dan jika mereka meminta syafaat nescaya mereka diberi syafaat." (Ibnu Majah)

2. Mendapat tarbiah langsung daripada Allah
Di kalangan mereka yang pernah mengerjakan haji, mereka mengatakan bahawa Ibadah Haji adalah kemuncak ujian daripada Allah s.w.t. Ini disebabkan jumlah orang yang sama-sama mengerjakan ibadah tersebut adalah terlalu ramai hingga menjangkau angka jutaan orang. Rasulullah bersabda: "Bahwa Allah Azza wa jalla telah menjanjikan akan 'Rumah' ini, akan berhaji kepadanya tiap-tiap tahun enam ratus ribu. Jika kurang nescaya dicukupkan mereka oleh Allah dari para malaikat." Sabda Rasulullah laga, "Dari umrah pertama hingga umrah yang kedua menjadi penebus dosa yang terjadi diantara keduanya,sedangkan haji yang mabrur (haji yang terima) itu tidak ada balasannya kecuali syurga." (Bukhari dan Muslim)

3. Membersihkan dosa
Mengerjakan Ibadah Haji merupakan kesempatan untuk bertaubat dan meminta ampun kepada Allah. Terdapat beberapa tempat dalam mengerjakan ibadah haji itu merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa dan bertaubat. Malah ibadah haji itu sendiri jika dikerjakan dengan sempurna tidak dicampuri dengan perbuatan-perbuatan keji maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya sehingga ia suci bersih seperti baru lahir ke dunia ini. Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang melakukan Ibadah Haji ke Baitullah dengan tidak mengucapkan perkataan keji, tidak berbuat fasik, dia akan kembali ke negerinya dengan fitrah jiwanya yang suci ibarat bayi baru lahir daripada perut ibunya." (Bukhari Muslim)

HIKMAH HARI JUM'AT DAN MALAMNYA


Malam Jum’at adalah malam yang paling utama, harinya adalah hari yang paling utama dari semua hari.

 

 

Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya malam Jum’at dan harinya adalah 24 jam milik Allah Azza wa Jalla. Setiap jamnya ada enam ratus ribu orang yang diselamatkan dari api neraka.”

Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang mati di antara matahari tergelincir hari Kamis hingga matahari tergelincir hari Jum’at, Allah melindunginya dari siksa kubur yang menakutkan.”

 

Imam ja’far Ash-Shadiq (sa) juga berkata: “Malam Jum’at dan hari Jum’at mempunyai hak, maka janganlah sia-siakan kemuliaannya, jangan mengurangi ibadah, dekatkan diri kepada Allah dengan amal-amal shaleh, tinggalkan semua yang haram. Karena di dalamnya Allah swt melipatgandakan kebaikan, menghapus kejelekan, dan mengangkat derajat. Hari Jum’at sama dengan malamnya. Jika kamu mampu, hidupkan malam dan siangnya dengan doa dan shalat. Karena di dalamnya Allah mengutus para Malaikat ke langit dunia untuk melipatgandakan kebaikan dan menghapus keburukan, sesungguhnya Allah Maha Luas ampunan-Nya dan Maha Mulia.”

 

Dalam hadis yang mu’tabar, Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya orang mukmin yang memohon hajatnya kepada Allah, Ia menunda hajat yang dimohonnya hingga hari Jum’at agar ia memperoleh keutamaan yang khusus (dilipatgandakan karena keutamaan hari Jum’at).”

Keutamaan Puasa sunah senin & kamis



Dahsyatnya Puasa Senin Kamis.
Siapa sih yang tidak ingin awet muda, bebas penyakit, sekaligus selamat dunia akhirat ? Kalau kita ingin mendapatkan semua itu, cobalah berpuasa Senin-Kamis secara teratur.
Kebanyakan dari kita tentunya pernah mendengar puasa Senin Kamis sebagai puasa sunnah di dalam Islam. Namun, berapa yang benar-benar berusaha merutinkan puasa tersebut ?
Kalau hari itu kebetulan ada acara pengajian dan makan-makan, bukannya lebih enak makan-makan ketimbang puasa sunnah ? Kalau pagi itu kebetulan tidak sempat sahur, bukannya lebih nyaman absen puasa dulu ? Bagaimanapun, puasa Senin Kamis itu hanyalah ‘sunnah’ bukan ?
Tak banyak dari kita yang tahu benar hikmah puasa Senin Kamis dari segi spiritual, kesehatan dan keutamaannya di hadapan Allah. Karena itu, dalam rubrik tadzkirah IMSIS kali ini, ada baiknya kita mengupas hikmah puasa Senin Kamis supaya kita lebih semangat menjalaninya.
Alasan utama mengapa puasa Senin Kamis disunahkan dalam Islam ialah karena Rasulullah sering berpuasa di kedua hari tersebut.
Tapi, apa keutamaan Senin dan Kamis ?
Sehubungan dengan hal ini ada 2 hadis dari Rasulullah yg berkenaan dengan pemilihan hari Senin dan Kamis.
Yang pertama, dalam Hadist Riwayat Ahmad disebutkan bahwa Rasulullah mengatakan bahwa semua amal dibentangkan di hari Senin dan Kamis. Karena itu, sebagai orang beriman, sungguhlah baik bila pada saat malaikat melaporkan amalan kita itu kita tengah berpuasa.

Kisah Nyata :KEAJAIBAN SEDEKAH YANG MENAKJUBKAN ...



Di Bontang, Kalimantan Timur ada sebuah perusahaan kaya raya dengan fasilitas yang luar biasa bagi karyawannya. Penghasilan para pegawainya berlipat-lipat dibanding dengan perusahaan swasta maupun nasional lainnya. Tunjangan berupa rumah, mobil, pendidikan anak bahkan makan pun diberikan.

Beberapa kali saya berkunjung ke sana maka saya hanya berkomentar, "Betapa beruntungnya mereka yang tinggal dan bekerja di tempat ini!" Mereka hidup di sebuah komplek yang terisolir dari dunia Bontang. Pagar-pagar mereka kokoh berdiri dan lengkap dengan petugas keamanan yang membuat komplek perumahan itu terisolir dari dunia luar.

Penghasilan besar yang mereka dapat, -mungkin sebab sulit untuk mendapatkan mustahik-, maka kewajiban zakat dan sedekah pun barangkali tak tersalurkan. Namun meski demikian hal yang menjadi hak Allah adalah tetap menjadi hak-Nya. Dimana suatu saat Dia pun akan menagihnya.

Sore itu saya diminta bersilaturrahmi dengan sebuah majlis taklim kaum ibu di sana. Tema yang diminta membuat saya berpikir keras untuk mencari referensinya. BEROBAT DENGAN SEDEKAH!!! "Darimana saya harus memulai...?" saya membatin.

Alhamdulillah atas izin Allah Swt ceramah pengantar yang saya berikan terasa nikmat. Jangankan untuk mereka kaum ibu yang mendengarkannya, saya sendiri saja merasakan kenikmatan itu. Rupanya Allah Swt memberi keberkahan pada majlis kami saat itu. Tanpa terasa saya dapati beberapa 'ilmu ladunni' yang Allah berikan. Sehingga saya belajar saat mengajar. Menjadi mengerti bersama orang-orang yang mencari pemahaman.

Allah mewariskan ilmu yang diketahui seseorang, asalkan ia mengamalkan ilmu yang sudah pernah ia ketahui. (Muhammad Saw)

Usai pembicaraan kurang lebih sekitar setengah jam, maka saya menawarkan kepada peserta majlis untuk bertanya dan berdialog. Di sana rupanya ada seorang ibu berusia lebih dari 40 tahun, sebutlah namanya Reni. Tiba-tiba ia mengacungkan tangan dan ternyata ia bukan hendak bertanya akan tetapi ia ingin berbagi pengalaman kepada semua peserta yang hadir. Reni pun memulai kisahnya:

Kira-kira 17 tahun yang lalu Reni hamil untuk pertama kali. Allah Swt menakdirkan bahwa Reni keguguran. Maka dari Bontang, ia pun diantar oleh suaminya pergi ke Balikpapan dengan pesawat untuk berobat ke seorang dokter terkenal di sana bernama Yusfa. Akhirnya Reni dikuret rahimnya

MU'JIZAT, IRHAS, KAROMAH, dan MAUNAH




A.Memahami pengertian
1. Mu’jizat 
Beberapa Devinisi Mengenai Mukjizat
a. Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu. Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul. Ibnu Hamdan mendefinisikan: “Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya. Awal mula dalam rangka tantangan . Dan tdk seorangpun yg mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.” 
Nama Lain Mu’jizat 
Mu’jizat disebut juga dgn Ayat Burhan Dala‘il Nubuwwah dan A’lam Nubuwwah . Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Lafadz-lafadz ini tadi bila dijadikan sebagai nama Ayat kenabian sebenar lbh tepat menjelaskan maksud dan tujuan dibandingkan lafadz Mu’jizat. Oleh karena lafadz Mu’jizat tdk ada dlm Al-Qur`an dan As-Sunnah justru yg ada di dlm dgn sebutan Ayat Bayyinah dan Burhan . Ahlul kalam tidaklah menyebut Mu’jizat kecuali yg melekat pada Nabi saja. Adapun yg utk wali mereka menyebut Karamah.
b. Dan ada yang mendinifisikan mujizat adalah tanda atau bukti menakjubkan yang diberikan oleh Allah supaya manusia percaya kepada Nya. 
c. Dalam bahasa asing mu'jizat itu disebut miracle seperti yang berlaku pada Musa dengan tongkatnya yang menjadi ular atau telapak tangannya menjadi putih bersinar terang. 
d. Mu'jizat dinamakan mu'jizat (melemahkan) karena manusia lemah untuk mendatangkan sesamanya, sebab mu'jizat berupa hal yang bertentangan dengan adat. 
e. Pengertian Mukjizat Menurut Agama Islam Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) kata mukjizat diartikan sebagai “kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia” menurut Quraish Shihab pengertian kata ini tidak sama dengan pengertian kata tersebut dalam istilah agama islam.
Kata mukjizat terambil dari kata bahasa Arab a’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka dinamai mu’jizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif). Oleh para pakar agama islam mukjizat antara lain didefinisikan sebagai “suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Menurut Quraish Shihab (1998) secara garis besar mukjizat dibagi kedalam mukjizat yang bersifat material indrawi lagi tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya merupakan jenis yang pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti dapat disaksikan atau dijangkau lewat indra secara langsung, misalnya perahu nabu Nuh as, tidak terbakarnya nabi Ibrahim as, tongkat nabi Musa as dan penyembuhan yang dilakukan oleh nabi Isa as atas izin allah swt. 
Hal ini berbeda dengan mukjizat nabi Muhammad saw, yang bukan indrawi atau material, namun dapat dipahami oleh akal, misalnya mukjizat Al Qur’an. 
Contoh Mujizat nabi besar Muhammad Saw Misteri Terbelahnya bulan dan bersatu kembali adalah mukjizat. Dan Al-Qur'an Suci adalah mukjizat abadi Nabi terakhir Saw dan Mukjizat para nabi sebelumnya seperti Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as dan Nabi Isa as—masing-masing Nabi ini mendapat Kitab suci dan juga memiliki mukjizat—tidak identik dengan Kitab-kitab suci mereka. Mereka melakukan perbuatan mukjizat seperti mengubah api yang berkobar menjadi "dingin dan damai", mengubah tongkat kayu menjadi ular besar, dan menghidupkan orang mati. Jelaslah mukjizat-mukjizat ini sementara sifatnya. Namun untuk Nabi terakhir saw, Kitab sucinya itu sendiri merupakan mukjizatnya. Kitab sucinya merupakan bukti kenabiannya. Dengan demikian, mukjizat Nabi terakhir saw, tak seperti mukjizat yang lain, abadi sifatnya, bukan dimaksudkan hanya untuk sementara waktu. 
2. Unsur-unsur yang menyertai mukjizat
Dari definisi mukjizat di atas kita dapat memahami bahwa terdapat beberapa unsure yang menyertai mukjizat yakni: 
Pertama, adanya hal atau peristiwa luar biasa. Menurut Quraish Shihab (1998) yang dimaksud dengan luar biasa adalahsesuatu yang berada di luar jangkauan sebab dan akibat yang diketahui secara umumhukum-hukumnya. Peristiwa-peristiwa alam misalnya yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan tidak dinamai mukjizat karena ia telah merupakan sesuatu yang biasa. Demikian halnya dengan hipnotisme atau sihir,walaupun sekilas ia terlihat ajaib dan luar biasa, keduanya bukanlah hal atau sesuatu yang luar biasa karena ia dapat dipelajari8
Kedua, terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi. Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapa pun. Namun jika bukan dari seseorang yang mengaku nabi, maka ia tidak dinamai mukjizat, namun irhash atau karamah (kekeramatan), bahkan tidak mustahil terjadi pada orang yang durhaka pada Allah swt dan hal ini disebut ihanah (penghinaan) atau istidraj (“rangsangan” untuk lebih durhaka)9 Berawal dari hal tersebut umat islam memiliki keyakinan bahwa Muhammad saw adalah nabi terakhir. Konsekuensi dari keyakinan tersebut yakni tidak mungkin lagi adanya mukjizat sepeninggal Nabi saw, walaupun ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat lagi terjadi dewasa ini.
Ketiga, mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian. Tantangan ini meski berbarengan dengan pengakuan sebagai nabi. Disamping itu tantangan tersebut juga sejalan dengan ucapan sang nabi. Misalnya jika ia berkata “batu ini dapat berbicara” tetapi ketika batu tersebut berbicara bahwa “sang penantang berbohong” maka keluarbiasaan ini bukanlah suatu mukjizat tetapi ihanah atau ihanah atau istidraj. 
Hal ini misalnya di jelaskan dalam Al-Qur'an yang merupakan satu-satunya kitab samawi yang dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa tidak seorang pun yang mampu mendatangkan kitab sepertinya, meskipun seluruh manusia dan jin berkumpul untuk melakukan hal itu.10 Bahkan, mereka tidak akan mampu sekalipun untuk menyusun, misalnya, sepuluh surat saja atau malah satu surat pendek sekalipun yang hanya mencakup satu baris saja
Oleh karena itu, Al-Qur'an menantang seluruh umat manusia untuk melakukan hal itu. Dan banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan tantangan tersebut. Sesungguhnya ketidakmampuan mereka untuk mendatangkan hal yang sama dan memenuhi tantangan tersebut merupakan bukti atas kebenaran kitab suci itu dan risalah Nabi Muhammad saw dari Allah SWT
Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur'an telah membuktikan pengakuannya sebagai mukjizat. Sebagaimana Rasul saw, pembawa kitab ini, tersebut telah menyampaikannya kepada umat manusia sebagai mukjizat yang abadi dan bukti yang kuat atas kenabiannya hingga akhir masa.
Keempat, tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani. Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, bahwa ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti, disisi lain kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Bahkan untuk lebih membuktikan kegagalan mereka, biasanya aspek kemukjizatan masing-masing nabi adalah hal-hal yang sesuai dengan bidang keahlian umatnya.. contoh untuk hal ini misalnya mukjizat nabi Musa as yakni tongkat yang bisa berubah menjadi ular (Q.S. Thaha ayat 63-76). Mukjizat nabi Shaleh as kepada kaum Tsamud yang amat gandrung melukis dan memahat, maka oleh allah swt Nabi Saleh as diberi mukjizat berupa seekor unta yang benar-benar hidup dari batu karang yang kemudian mereka lihat makan dan minum (Q.S. Al A’raf ayat 73 dan Q.S. Asy Syu’ara’ ayat 155-156 dan hukuman terhadap kaum Tsamud dalam Q.S. Asy Syams ayat 13-15). Demikian halnya dengan mukjizat nabi Isa as dalam hal pengobatan (Q.S. Ali Imran ayat 49).
3. Tujuan dan fungsi mukjizat
Mukjizat memiliki fungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Namun demikian bagi yang telah percaya kepada kenabian maka mukjizat akan berfungsi untuk memperkuat iman serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah SWT.

2. Karomah
a. Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) . Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “Tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
b. Menurut Hakim At-Tirmidz Adapun yang dimaksud karamah al-awliya’ tiada lain, kemuliaan, kehormatan,(al-ikram); penghargaan (al-taqdir); dan persahabatan (al-wala) yang dimiliki para wali Allah berkat penghargaan, kecintaan dan pertolongan Allah kepada mereka. Karamah al-awliya itu, dalam pandangan Hakim at-Tirmidzi, merupakan salah satu ciri para wali secara lahiriah (‘alamat al-awliya’ fi al-zhahir) yang juga dinamakannya al-ayat atau tanda-tanda. 
c. Karamah secara bahasa adalah kemuliaan, namun secara istilah dalam agama maka banyak makna yg berbeda, yaitu pada muamalah (pergaulan) karamah adalah orang yg mulia dan dermawan, pada bab Tasawwuf karamah adalah kelebihan yg Allah berikan pada orang yg shalih berupa keajaiban 
d. Imam Qusyairi menjelaskan karomah sebagai penampakan karomah merupakan tanda-tanda kebenaran sikap dan kelakuan seseorang. Barangsiapa yang tidak benar sikap dan kelakuannya, maka tidak dapat menunjukkan kekaromahannya. Dan Allah yang maha Qodim memberi tahu kepada kita agar membedakan orang yang benar dan mana yang batil. [Abul Qosim Abdul Karim Hawazim Qusyairi Naisabury, Risaltul Qusyairiyah, Darul Khoir, halaman 353] 
e. Karomah ialah suatu perkara (mencakup ucapan dan perbuatan) yang telah melanggar (keluar) dari adat kebiasaan manusia, yang selamat dari berbagai sanggahan (hal-hal yang membatalkannya) yang Allah berikan kepada hambanya yang shalih. 
f. Istilah karomah berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa berarti mulia . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan. [Dept. P&K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, halaman 483]
g. Syaikh Thohir bin Sholeh Al-Jazairi mengartikan kata karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi. [Thohir bin Sholeh Al-Jazairi, Jawahirul Kalamiyah, terjemahan Jakfar Amir, Penerbit Raja Murah Pekalongan, hal. 40] 
Klasifikasi manusia yang mendapatkan karomah: 
1. Wali Aqthab atau Wali Quthub 
Wali yang sangat paripurna. Ia memimpin dan menguasai wali diseluruh alam semesta. Jumlahnya hanya seorang setiap masa. Jika wali ini wafat, maka Wali Quthub lainnya yang menggantikan.
2. Wali Aimmah
Pembantu Wali Quthub. Posisi mereka menggantikan Wali Quthub jika wafat. Jumlahnya dua orang dalam setiap masa. Seorang bernama Abdur Robbi, bertugas menyaksikan alam malakut. Dan lainnya bernama Abdul Malik, bertugas menyaksikan alam malaikat.
3. Wali Autad
Jumlahnya empat orang. Berada di empat wilayah penjuru mata angin, yang masing-masing menguasai wilayahnya. Pusat wilayah berada di Kakbah. Kadang dalam Wali Autad terdapat juga wanita. Mereka bergelar Abdul Haiyi, Abdul Alim, Abdul Qadir dan Abdu Murid.
4. Wali Abdal
Abdal berarti pengganti. Dinamakan demikian karena jika meninggal di suatu tempat, mereka menunjuk penggantinya. Jumlah Wali Abdal sebanyak tujuh orang, yang menguasai ketujuh iklim. Pengarang kitab Futuhatul Makkiyah dan Fushus Hikam yang terkenal itu, mengaku pernah melihat dan bergaul baik dengan ke tujuh Wali Abdal di Makkatul Mukarramah.
Pada tahun 586 di Spanyol, Ibnu Arabi bertemu Wali Abdal bernama Musa al-Baidarani. Abdul Madjid bin Salamah sahabat Ibnu Arabi pernah bertemu Wali Abdal bernama Mu’az bin al-Asyrash. Beliau kemudian menanyakan bagaimana cara mencapai kedudukan Wali Abdal. Ia menjawab dengan lapar, tidak tidur dimalam hari, banyak diam dan mengasingkan diri dari keramaian.
5. Wali Nuqoba’
Jumlah mereka sebanyak 12 orang dalam setiap masa. Allah memahamkan mereka tentang hukum syariat. Dengan demikian mereka akan segera menyadari terhadap semua tipuan hawa nafsu dan iblis. Jika Wali Nuqoba’ melihat bekas telapak kaki seseorang diatas tanah, mereka mengetahui apakah jejak orang alim atau bodoh, orang baik atau tidak.
6. Wali Nujaba’
Jumlahnya mereka sebanyak 8 orang dalam setiap masa.
7. Wali Hawariyyun
Berasal dari kata hawari, yang berarti pembela. Ia adalah orang yang membela agama Allah, baik dengan argumen maupun senjata. Pada zaman nabi Muhammad sebagai Hawari adalah Zubair bin Awam. Allah menganugerahkan kepada Wali Hawariyyun ilmu pengetahuan, keberanian dan ketekunan dalam beribadah.
8. Wali Rajabiyyun
Dinamakan demikian, karena karomahnya muncul selalu dalam bulan Rajab. Jumlah mereka sebanyak 40 orang. Terdapat di berbagai negara dan antara mereka saling mengenal. Wali Rajabiyyun dapat mengetahui batin seseorang. Wali ini setiap awal bulan Rajab, badannya terasa berat bagaikan terhimpit langit. Mereka berbaring diatas ranjang dengan tubuh kaku tak bergerak. Bahkan, akan terlihat kedua pelupuk matanya tidak berkedip hingga sore hari. Keesokan harinya perasaan seperti itu baru berkurang. Pada hari ketiga, mereka menyaksikan peristiwa ghaib.Berbagai rahasia kebesaran Allah tersingkap, padahal mereka masih tetap berbaring diatas ranjang. Keadaan Wali Rajabiyyun tetap demikian, sesudah 3 hari baru bisa berbicara.Apabila bulan Rajab berakhir, bagaikan terlepas dari ikatan lalu bangun. Ia akan kembali ke posisinya semula. Jika mereka seorang pedagang, maka akan kembali ke pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang.
9. Wali Khata
Khatam berarti penutup. Jumlahnya hanya seorang dalam setiap masa. Wali Khatam bertugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan ummat nabi Muhammd,saw. 

3. Maunah 
a. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
b. Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Kemudian pada ayat lain "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu." (Al-Baqarah: 45). 
c. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja. 

Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5). 
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja. 

Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5). 

2. Irhash
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan. 

B.KESIMPULAN
Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu. Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul. Ibnu Hamdan mendefinisikan: “Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya. Awal mula dalam rangka tantangan . Dan tdk seorangpun yg mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.
Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) . Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.

Template by:

Free Blog Templates